Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Diumumkan, Penuhi Syarat Berikut Agar Insentif Segera Cair

- 29 Agustus 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair.
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

4. Setelah memberikan ulasan, peserta harus memastikan sertifikat sudah bisa dilihat di dashbord. Hal tersebut menjadi tanda bahwa peserta sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

5. Peserta telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja. Penting untuk diketahui bahwa nama dan nomor telepon pada rekening e-wallet harus sesuai dengan akun Prakerja

Apabila semua syarat telah terpenuhi, maka peserta Kartu Prakerja hanya tinggal menunggu insentif cair ke rekening.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x