Selain itu, menuntut laporan juga ada penyebab lain yang mengakibatkan harga minyak goreng naik.
Yakni karena harga acuan minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan Kemendag berkisar Rp11 ribu per liternya, mengacu pada harga CPO internasional yakni USD500-600 per MT.
"Maka dari itu, kami terus lakukan koordinasi termasuk dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo guna mendukung operasi pasar minyak goreng murah," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Tak hanya itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah untuk memonitor pergerakan harga pangan.
"Kemudian untuk tindak lanjutnya, yaitu dengan mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah guna memonitor pergerakan harga pangan khususnya minyak goreng di Indonesia," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, menambahkan.
Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari Kemendag terkait kebijakan dalam menangani kenaikan harga minyak goreng tersebut.***