Jelang Nahtaru Harga Kebutuhan Pokok Naik, Salah Satunya Harga Minyak Naik hingga 2,84 Persen

- 19 Desember 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi. Menjelang Nataru harga kebutuhan pokok naik salah satunya yakni harga minyak naik hingga 2,84 persen.
Ilustrasi. Menjelang Nataru harga kebutuhan pokok naik salah satunya yakni harga minyak naik hingga 2,84 persen. //Pixabay/DominikSchraudolf

Hal itu dilakukan lantaran bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jabar Awal Oktober 2021, Telur Ayam hingga Cabai Merangkak Naik

Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk menyediakan minyak kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter seharga Rp14.000 per liter.

Hal tersebut berlaku untuk baik di ritel modern maupun langsung ke masyarakat melalui operasi pasar.

Menanggapi kenaikan harga tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berikan penjelasan.

Menurut Airlangga Hartarto, operasi pasar minyak goreng merupakan komitmen nyata pemerintah.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jabar Akhir September 2021: Telur Ayam dan Bawang Merah Kembali Turun

Yakni, lanjutnya, dalam menjaga stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat terutama menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Kami harap masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau dan harga minyak goreng dapat berangsur stabil,” kata Airlangga Hartarto, di Denpasar, Bali, Sabtu, 18 Desember 2021.

Adapun Pasar Rakyat Phula Kerti telah selesai direvitalisasi dan diresmikan pada Januari 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah