Tetap Akan Lakukan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pemerintah Suntik Dana Rp 1.411 Triliun untuk APD

- 11 Juni 2020, 19:50 WIB
Seorang pewarta memotret dengan latar belakang dengan tampilan konferensi video rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, KPU, Bawaslu, DKPP, dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Rapat membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Seorang pewarta memotret dengan latar belakang dengan tampilan konferensi video rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, KPU, Bawaslu, DKPP, dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Rapat membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Prada Putra/ANTARA

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyuntik tambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 1.411 triliun dari Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN).

Suntikan anggaran tersebut untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara maupun pemilih dalam 10 tahapan Pilkada yang direncanakan mulai 15 Juni hingga hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

Secara rinci, penambahan anggaran tersebut terbagi dua yaitu anggaran yang didistribusikan kepada Penyelenggara Pemilu Pusat (KPU, Bawaslu, dan DKPP Republik Indonesia) sebesar Rp 391 miliar dan anggaran yang didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah sebesar Rp 1,2 triliun.

Baca Juga: Aturan Baru Saat New Normal, Ojek Online Wajib Pasang Penyekat Antara Pengemudi dan Penumpang

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, Kemenkeu, dan BNPB di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020 mengatakan anggaran yang didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah masih bersifat sementara sambil menunggu laporan kondisi keuangan 66 daerah dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

"Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya minggu ini harus selesai. Dan masih menunggu revisi dari PKPU tentang Protokol Kesehatan," ujar Tito Karnavian.

Dia mengungkapkan bahwa tambahan anggaran untuk Penyelenggara Pemilu Daerah (Rp1,02 triliun) tersebut didapatkan setelah Kementerian Dalam Negeri berkomunikasi intensif dengan 204 Otoritas Keuangan Daerah yang dimonitor secara virtual oleh jajaran Kementerian Keuangan.

Baca Juga: AS Akui Hubungannya dengan Tiongkok Tengah Berada di Titik Kritis

"Sampai hari ini, kami sudah melakukan komunikasi dengan seluruh otoritas keuangan di daerah, termasuk kepala daerah, data yang kami dapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dilakukan berkali-kali dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri juga secara virtual dimonitor oleh Kementerian Keuangan, ada 204 daerah yang kami lihat," tutur Tito.

Adapun rincian suntikan tambahan anggaran Pilkada Rp 1,2 triliun untuk Penyelenggara Pemilu Daerah itu terbagi tiga pos.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x