Tetap Akan Lakukan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pemerintah Suntik Dana Rp 1.411 Triliun untuk APD

- 11 Juni 2020, 19:50 WIB
Seorang pewarta memotret dengan latar belakang dengan tampilan konferensi video rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, KPU, Bawaslu, DKPP, dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Rapat membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Seorang pewarta memotret dengan latar belakang dengan tampilan konferensi video rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, KPU, Bawaslu, DKPP, dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Rapat membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Prada Putra/ANTARA

"Anggaran penanganan COVID-19 dari pos-pos yang lain (di luar anggaran Pilkada yang dibekukan) itu sudah terakomodasi sebanyak lebih kurang Rp 67 triliun yang difokuskan untuk tiga hal, satu untuk kesehatan, dua adalah social safety net atau bantuan sosial, tiga adalah untuk stimulus ekonomi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah