Polemik Minyak Goreng, Andre Rosiade Mengaku Sudah Peringatkan Pemerintah sejak Januari 2022

- 18 Maret 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi stok minyak goreng.
Ilustrasi stok minyak goreng. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/

“Pemerintah harus cabut HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan kelapa sawit yang tidak mengirimkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) ke perusahaan minyak goreng. Perusahaan minyak goreng pun harus dicabut izinnya kalau tidak memproduksi sesuai kepentingan rakyat,” ucapnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi dari DPR.go.id.

Menurut dia, jika Mendag butuh revisi undang-undang, Komisi VI siap memberikan dukungan politik agar bapak bisa lebih tegas. 

Apalagi mendengar cerita bapak, Menteri Perdagangan sudah menjadi macan kertas, semua kebijakan di Kemenperin, di Menko Perekonomian.  

Andre juga menyinggung klaim Kemendag terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera. Di Sumatera Utara, pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. 

Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket. Legislator dapil Sumatera Barat I itu pun mengungkapkan rasa kecewanya pada rapat kerja terseut.

Baca Juga: Tak Hanya Hotel yang Penuh, Perhelatan MotoGP di Mandalika Juga Ramaikan Desa Wisata

"Saya melihat dengan adanya Permendag Nomer 11 tahun 2022 yang bapak umumkan beberapa hari lalu, saya berpendapat pemerintah kalah dengan pengusaha. Terus terang saya kecewa sekali dengan pemerintah. Bahwa pemerintah saya anggap tidak tegas kepada pengusaha akhirnya kita kembali ke keputusan lama," jelas Andre. 

Di akhir, Andre mendorong Mendag melakukan koordinasi lintas kementerian, terkhusus Menperin untuk segera menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam waktu dekat, juga meminta Mendag segera memberi kepastian pada rakyat soal ketersediaan dan stabilisasi harga minyak di pasaran.

"Saya usul pimpinan kita harus hadirkan lagi Menperin ke sini, jangan sampai kita rapat sepihak-sepihak, tidak komprehensif," kata Andre.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah