BSU Tahap 3 Kapan Cair? Simak Cara untuk Cek Nama Penerimanya di Sini!

- 27 September 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi BSU tahap 3 segera cair! Simak syarat dan cara cek penerimanya.
Ilustrasi BSU tahap 3 segera cair! Simak syarat dan cara cek penerimanya. /Pixabay/iqbalnuril.

PR BEKASI - Kabar gembira, terutama bagi para pekerja.

Pasalnya, BSU tahap 3 akan segera cair yang dijadwalkan dibagikan pada hari Selasa, 27 September 2022.

Kabar tersebut diumumkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan beluum lama ini.

Program BSU 2022 ini memiliki tujuan agar meringankan para pekerja untuk memnuhi kebuthan sehari-hari akibat kenaikan harga BBM, menurut Ida Fauziyah.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Sampaikan Pesan Usai Momen 100 Hari Pelantikannya: Alhamdulillah

Lalu berapa besaran BSU tahap 3 dan cara cek penerimanya?

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "BSU Tahap 3 Cair Besok, Begini Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp600.000"

BSU tahap 3, rencananya akan dibagikan kepada 1,375 juta pekerja dengan pembayaran satu kali sebesar Rp600 ribu.

Berikut syarat agar pekerja mendapat bantuan subsidi upah (BSU) 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Easy Lirik Lagu Designer - NCT 127 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima manfaat program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Lima Penyelamat Dilaporkan Tewas Setelah Topan Noru Menghantam Filipina

Untuk cara cek penerima BSU, bisa dilakukan melalui dua metode sebagai berikut.

1. Melalui laman Kemnaker

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/

- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Setelah membuat akun, kemudian login.

- Lengkapi profil Anda seperti biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan. Biasanya Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.

2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Edisi 27 September 2022: Diliputi Perasaan yang Impulsif

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Lalu gulir ke bawah hingga Anda menemukan keterangan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Kemudian isi data-data yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email yang digunakan.

- Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

- Jika data Anda terdaftar ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi:

Baca Juga: Borneo FC Samarinda Memutus Kerja Sama dengan Milomir Seslija, Berikut Dua Nama Pengganti Sementara

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Itulah syarat dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 atau BSU tahap 3 yang rencananya akan dibagikan pada Selasa 27 September.

***(Farhan Erlangga Ramadhan/Pikiran Rakyat)

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x