Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Komentar IMF Soal Rasio Utang Akan Naik 38 Persen

- 29 Juni 2020, 07:41 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /dok

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2003 maupun UU Nomor 2 Tahun 2020 yaitu 60 persen terhadap PDB.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Mustika Jaya dan Babelan Bekasi Senin, 29 Juni 2020

Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar 3,21 hingga 4,17 persen dari PDB.

Sementara itu, rasio utang diperkirakan berada dalam kisaran 36,67 sampai 37,97 persen terhadap PDB.

Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun atau mencapai 32,09 persen terhadap PDB.

Baca Juga: Tak Diizinkan Salat 5 Waktu di Lokasi Kerja, Pria Muslim Gugat Perusahaan ke Pengadilan

Meningkatnya utang pemerintah itu karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi pandemi Covid-19 bagi sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x