2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca Juga: Dimiliki 20 Ahli Waris, Kasus Penjualan Pulau Pendek Secara Online Bakal Tempuh Jalur Hukum
Bagi masyarakat terpencil juga PLN akan bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi COVID-19 sampai pada masyarakat.
Pemerintah juga memperluas pemberian keringanan tagihan listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus selama Juli 2020 hingga Desember 2020.
“Pemerintah memberikan apresiasi kepada PLN yang mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah terkait dengan pemberian stimulus COVID-19 melalui diskon tarif tenaga listrik maupun pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen. PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung oleh negara,” tutur Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.***