Ketidakpastian Ekonomi di Tengah Pandemi, Kemenkeu Prioritaskan Empat Hal Pada Kebijakan Fiskal 2021

- 11 September 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi rupiah dan kebijakan fiskal.
Ilustrasi rupiah dan kebijakan fiskal. /Antara

PR BEKASI – Kondisi perekonomian global dan Indonesia saat ini tengah mengalami kemunduran dan ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Kondisi ini kemungkinan masih akan terus berjalan sampai tahun depan. Pemerintah Indonesia pun dalam menghadapi hal ini terus membuat kebijakan yang konstruktif.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah melalui penetapan beberapa prioritas kebijakan fiskal terhadap RABPN 2021. Tema utama kebijakan fiskal 2021 adalah percepatan program pemulihan ekonomi nasional dan melanjutkan reformasi struktural.

Baca Juga: Dinilai Berisi Konten Pelecehan Anak Hingga Ditolak Warganet, Netflix Beri Penjelasan Soal 'Cuties'

Percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan program prioritas pertama. Hal ini juga harus dilakukan sejalan dengan pengendalian dan penanganan kesehatan terkait COVID-19.

Perekonomian domestik semakin ditingkatkan agar bisa bertahan dan meningkatkan daya saing dengan negara lain.

Reformasi struktural adalah prioritas kedua dengan melanjutkan program perbaikan iklim investasi, daya saing ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan produktivitas dalam bidang pendidikan serta kesehatan.

Program prioritas ketiga adalah reformasi anggaran, yakni mencakup sektor penerimaan negara baik sisi perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan transfer fiskal.

Baca Juga: Warga Indonesia Harus Lebih Waspada, Peneliti Buktikan Bahwa Covid-19 Dapat Bunuh Sel-sel Otak

“Kita akan menggunakan pelajaran dari pandemi ini pada reformasi anggaran. Saat ini (dalam kondisi pandemi) banyak dari kegiatan pemerintah bisa dijalankan secara virtual. Pada tahun 2020 ini, kita bisa melakukan perubahan kegiatan pelayanan pemerintah menjadi secara online,” ucap Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan yang  dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenkeu.

Hal ini dilakukan mengingat berbagai kegiatan saat pandemi dilakukan secara virtual sehingga bisa dilakukan efisiensi terhadap anggaran.

Pelaksanaan kegiatan pemerintah yang bisa dilakukan secar virtual tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran belanja negara kepada berbagai keperluan yang lebih produktif.

Realokasi anggaran dan efisiensi ini dilakukan agar bisa meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

Baca Juga: Hampir Senada dengan Anies Baswedan, Erick Thohir Berlakukan Operasi Yustisi Mulai 14 September 2020

Program prioritas kebijakan fiskal yang terakhir adalah program percepatan pembangunan nasional.

Percepatan ini dimaksudkan untuk reformasi bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, teknologi informasi, dan ketahanan pangan.

Empat prioritas utama kebijakan fiskal untuk tahun 2021 ini diharapkan bisa memperbaiki perekonomian Indonesia yang terdampak COVID-19 agar bisa mengalami peningkatan mengingat kondisi saat ini dan tahun depan juga kemungkinan dunia masih belum pulih dari pandemi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah