PR BEKASI – Pertanian adalah salah satu sektor yang meningkat di masa pandemi yang berbeda dengan sektor kebanyakan lainnya yang mengalami penurunan.
Kenaikan ini membuat pemerintah lebih memperhatikan masalah ketahanan pangan dan mengimbau untuk lebih serius dalam memajukan aspek tersebut.
Peningkatan sektor pertanian didasari atas perubahan pola belanja masyarakat selama masa pandemi yang lebih memilih untuk mementingkan belanja bahan makanan dibandingkan yang lainnya.
Pemerintah menilai bahwa pertanian bisa menjadi salah satu sektor yang bisa membantu dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Antisipasi Pendatang dari Jakarta Akibat PSBB Total, Polres Metro Bekasi Tingkatkan Pengawasan
Terkait hal ini, pemerintah terus melakukan penyempurnaan di bidang pertanian, salah satunya dengan implementasi penggunaan Kartu Tani.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan mendistribusikan pupuk bersubsidi bagi pemilik Kartu Tani sehingga penyebaran Kartu Tani ke seluruh Tanah Air akan dilakukan secara bertahap dan bisa diberlakukan secara efektif pada 2021.
“Pola pendistribusian pupuk subsidi terus kita perbaiki. Sehingga saat ini data penerima pupuk subsidi bisa valid hingga 94 persen. Data ini akan semakin diperkuat dengan Kartu Tani yang kriterianya berdasarkan by name by address. Denga cara ini, kita harapkan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan,” ucap Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian RI sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Sukses Pecahkan Rekor Dunia Bertahan dalam Tumpukan Es Batu, Pria Ini Justru Minta Makan Es Krim