Kabar Baik untuk Petani, Segera Miliki Kartu Tani untuk Mendapat Subsidi Pupuk dari Pemerintah

- 13 September 2020, 05:58 WIB
Kartu Tani dapat dipakai untuk petani demi mendapatkan subsidi pupuk dari pemerintah.
Kartu Tani dapat dipakai untuk petani demi mendapatkan subsidi pupuk dari pemerintah. /Kementan

Sarwo Edhy yang merupakan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan menyatakan bahwa Kartu Tani saat ini agak tersendat, namun harus tetap dilaksanakan secara bertahap karena belum banyak petani memiliki Kartu Tani.

Kementan mengeluarkan surat yang isinya adalah pupuk subsidi diberlakukan bagi para petani pemegang Kartu Tani, sedangkan yang belum punya akan dilakukan secara manual.

Jumlah petani berdasarkan eRDKK ada 13.9 juta orang. Kartu Tani yang telah dicetak ada 9.3 juta kartu dan yang sudah terdistribusi ada sebanyak 6.2 juta kartu. Dari jumlah itu, Kartu Tani yang digunakan baru 1.2 juta.

Kartu Tani direncanakan sudah bisa efektif dan selesai 100 persen di awal tahun 2021.

Baca Juga: Beri Pujian Normalisasi Hubungan Bahrain dan Israel, Negara Arab: Jalan untuk Palestina Merdeka

“Sedangkan untuk pupuk Indonesia, kita minta untuk melakukan sosialisasi bersama Kementan. Khususnya sosialisasi kepada distributor. Kemudian distributor bisa sosialisasi ke kios-kios dan pengecer, lalu kios serta pengecer sosialisasi ke petani di daerahnya. Sehingga Kartu Tani bisa berjalan dengan lancar,” tutur Sarwo Edhy.

Kartu Tani disediakan pemerintah untuk memenuhi hak petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan dukungan terhadap Kartu Tani karena kartu ini bermanfaat untuk petani dan juga Pupuk Indonesia. Kartu ini bisa memudahkan ketepatan sasaran penerima, mudah pertanggungjawabannya, dan penagihan yang lebih singkat.

Kartu Tani disebut sebagai penyambung pabrik pupuk dengan petani yang akan menghubungkan kios secara langsung dengan petani.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kementerian Pertanian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah