Terima 800.000 Peserta, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id

- 19 September 2020, 19:51 WIB
ilustrasi pendaftaran Prakerja gelombang 9.
ilustrasi pendaftaran Prakerja gelombang 9. /

 

PR BEKASI – Kabar gembira untuk yang belum beruntung mendaftar di gelombang sebelumnya, kini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah dibuka pada Kamis, 17 September 2020 pada pukul 12.00 WIB.

Penerima kartu prakerja diprioritaskan kepada penerima yang belum sejahtera secara ekonomi dan telah didata oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Benefit yang didapatkan peserta pengikut program Prakerja pada tahap akhir adalah sejumlah insentif. Insentif tersebut diterima setelah menyelesaikan pelatihan program Prakerja.

Baca Juga: Harus Ikuti Aturan BPJS Kesehatan, Faskes Harus Tetap Jaga Kontak dengan Peserta Meski Pandemi

Terdapat dua jenis insentif, pertama insentif sebesar Rp600.000 yang akan diberikan setiap bulan. Insentif tersebut diberikan selama 4 bulan.

Kedua, insentif survei senilai Rp50.000. Selain itu, survei akan diadakan 3 kali sehingga total Rp150.000.

Kedua insentif tersebut akan diterima peserta di samping saldo pelatihan.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV Man United vs Crystal Palace Hari Ini, Sabtu 19 September

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk bisa memperoleh insentif peserta harus menyelesaikan pelatihan prakerja yang dibuktikan dengan penerimaan sertifikat.

Dikutip dari situs Prakerja, jumlah kuota pendaftar sama seperti gelombang sebelumnya, yakni sebanyak 800.000 peserta.

Adapun cara pendaftaran kali ini berbeda dibandingkan dengan sebelumnya. Pendaftar tidak perlu mengupload foto selfie.

Baca Juga: 8 Tips Sederhana yang Ampuh Perpanjang Hubungan Percintaan Bersama Pasangan

Berikut langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 yang dapat Anda simak.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9

1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 9 dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id baik lewat smartphone ataupun laptop.

2. Selanjutnya, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Klaster Keluarga, Khofifah Indar Parawansa Tambah RS Darurat di Malang

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Silakan tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Arief Budiman Positif Covid-19, DPR: Pilkada Serentak Tetap Akan Dilakukan, Karena Itu Amanat UU

Adapun agar lolos seleksi pendaftaran, calon peserta harus memperhatikan kembali syarat-syarat yang diperlukan.

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah). Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x