PR BEKASI - Kelesuan ekonomi akibat pandemi COVİD-19 terjadi di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia.
Salah satu sektor yang terdampak adalah pariwisata dan ekonomi kreatif. Hai ini terjadi mengingat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan wisata.
Padahal, sektor pariwisata adalah salah satu sektor utama yang menopang perekonomian negara.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis, 15 Oktober 2020, Layanan Samsat Keliling Akan Buka 14 Lokasi di Jakarta
Untuk mengtasi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3.3 Triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.
Hal ini dilakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," ucap Wishnutama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenparekraf, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira, 20 Persen Warga Bekasi Akan Dapat Vaksin Covid-19 Bulan Depan
Dana ini termasuk dalam salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menghadapi dampak pandemi COVİD-19.