Dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70 persennya dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.
Sebesar 30 persen digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19 terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19 di Pilkada 2020, Komisioner KPU Sebutkan 13 Benda yang Wajib Ada di Setiap TPS
Kemenparekraf pun menyiapkan dana sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE (Clean, Healthy, Safety, Environment) gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Wishnutama.
Kemenparekraf melakukan sosialisasi program Hibah Pariwisata tahun 2020 secara bertahap. Hal ini dilakukan dengan harapan pemerintahh daerah mengetahui informasi terkait program ini.
Baca Juga: Polri Sebut Isi WhatsApp Aktivis KAMI Ngeri, Gatot Nurmantyo: Ada Indikasi Ponsel Tokoh KAMI Diretas
Dengan bantuan atau dana hibah ini diharapkan industri pariwisata bisa tetap bertahan di tengah pandemi dengan tidak memunculkan klaster kasus baru, sehingga protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat. ***