Kelola Dana Rp5.5 Triliun, Bank Syariah Mandiri Ditunjuk BPKH Penyedia Layanan Kustodian Haji

- 21 Oktober 2020, 11:26 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan Haji 2020.
Ilustrasi penyelenggaraan Haji 2020. /Pixabay

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa dalam mengelola investasi syariah, BPKH berupaya kaffah dalam menggunakan layanan berbasis syariah termasuk Kustodian Bank Umum Syariah.

“BPKH mendukung pengembangan industri keuangan syariah termasuk jasa-jasa pelayanannya dan berharap langkah BPKH tersebut diikuti oleh investor lain,” kata Anggito. 

Selain itu, menurutnya, langkah BPKH menunjuk Mandiri Syariah sebagai pemberi layanan Kustodian untuk mengadministrasikan efek syariah merupakan salah satu bentuk dukungan rencana merger 3 Bank Syariah BUMN oleh pemerintah.

Baca Juga: Komentari Kinerja Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Gibran Rakabuming Raka: PR Bapak Masih Banyak

Rencana ini juga sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan mimpi Road Map Indonesia sebagai Hub-Bank Syariah terbesar di dunia. 

"Hal tersebut juga ujungnya berdampak pada peningkatan pelayanan kepada jamaah haji di Indonesia secara tidak langsung. BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai manfaat dana kelolaan haji bedasarkan prinsip syariah, aman, akuntabel dan transparan," katanya.

Hingga saat ini, Mandiri Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama yang memiliki layanan Kustodian yang terdiri dari Core Custody (Safekeeping) serta Fund Administration (Pengadministrasian reksadana), serta layanan Wali Amanat (agen pemantau, agen jaminan, Agen pembayaran). 

Sejak diluncurkan pertengahan tahun 2019 lalu, Kustodian Mandiri Syariah sudah mendapatkan kepercayaan dari nasabah perbankan, perusahaan asuransi dan manajer investasi dan korporasi, serta lebih dari 2.000 nasabah retail dengan total Asset Under Custody sebesar Rp3,8 Triliun.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x