Airlangga Hartarto Sebut Digitalisasi UMKM Bentuk Nyata Dua Agenda Besar Pemerintah

- 18 November 2020, 16:53 WIB
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto.
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto. /

Selain itu, Menko Airlangga menambahkan, melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah juga menyiapkan berbagai kemudahan bagi UMKM.

Mulai dari pembebasan biaya perizinan bagi usaha mikro dan keringanan biaya perizinan bagi usaha kecil, pembebasan biaya sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil, penyederhanaan proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, dan penggunaan kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai jaminan kredit program.

Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan 4 Syarat Penting Wujudkan Indonesia Berpenghasilan Tinggi Tahun 2045

Ada pula prioritisasi produk/jasa usaha mikro dan kecil dan koperasi sedikitnya 40 persen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, pemberian insentif pajak penghasilan bagi usaha mikro dan kecil, serta pendampingan seperti dukungan manajemen, sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana, termasuk digitalisasi.

Dia mengaku kalau pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Perusahaan teknologi Google baru-baru ini memberikan pelatihan keahlian digital dan bantuan pembiayaan rendah bunga senilai 10 juta dollar AS kepada UMKM.

"Kami harapkan melalui inisiatif Google tersebut, UMKM dan tenaga kerja produktif di Indonesia dapat terbantu untuk terus beraktivitas di tengah pandemi dan meningkatkan keahlian digital," kata Menko Airlangga.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Hal yang Merugikan, Ganjar Pranowo Tidak Akan Izinkan Acara yang Timbulkan Kerumunan

"Semoga semua upaya yang kita lakukan mampu merealisasikan potensi ekonomi digital Indonesia sebesar 124 miliar dollar AS di tahun 2025, menuju tercapainya visi Indonesia Maju di tahun 2045." sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x