Beri Dukungan untuk Gisel: I Love You, Tuhan Itu Baik Sepanjang Waktu

30 Desember 2020, 20:52 WIB
Wijaya Saputra berikan dukungan moril kepada Gisel terkait kasus video syur yang menimpa kekasihnya. /Instagram/@jaysforeal

PR BEKASI – Wijaya Saputra atau Wijin mengutarakan dukungannya di tengah kasus yang menjerat sang kekasihnya, Gisella Anastasia atau Gisel.

Menurut Wijin, Gisel tetap menjadi wanita yang cantik dan baik hati. Meskipun saat ini hampir semua orang berpandangan buruk terhadap Gisel.

“Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik tidak akan pernah rugi karna Tuhan melihat hati,” kata Wijin dalam unggah di akun Instagram miliknya @jaysforeal seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Media Asing Ikut Bahas Putusan FPI sebagai Organisasi Terlarang, Pernyataan Mahfud MD Jadi Sorotan

Pria yang mempunyai hobi olahraga basket itu juga mengatakan bahwa suatu saat kebaikan akan datang kepada kekasihnya itu 

“Suatu saat kebaikan itu akan kembali padamu, tanpa kamu memelas kepada dunia Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja,” ujar Wiji.

Wijin lantas meneruskan dengan mengutip ayat suci yang isinya kira-kira tentang welas asih.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi di Pesisir, Padat Karya Penanaman Mangrove Jadi Solusi di Tengah Pandemi

“Tapi aku berkata kepadamu, cintai musuhmu, berkatilah mereka yang mengutukmu, lakukan kebaikan untuk mereka yang membencimu, dan berdoa untuk mereka yang dengan sengaja memanfaatkanmu dan menganiaya kamu dan teruslah mengasihi seperti yg tertulis di Matthew 5 : 44,” kata Wijin.

“I love you, Tuhan itu baik sepanjang waktu,” katanya.

Sementara itu, dari akun Instagram Gisel tidak banyak memberikan pernyataan terkait penetapannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Lakukan Lima Hal Ini Untuk Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru 2021

Namun, mantan istri Gading Martrn itu hanya mengunggah sebuah kutipan ayat suci yang kira-kira isinya mengenai kedamaian dan keimanan.

Diberitakan sebelumnya, kasus Gisel ini bermula saat video syur yang mirip dengan dirinya beredar di media sosial pada November 2020 lalu.

Kemudian, ada seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggioi melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menuntut agar semua yang terlibat dalam video tersebut harus ditangkap karena melanggar UU Pornografi dan UU ITE terkait larangan asusila. 

Baca Juga: Gawat! Israel Lancarkan Serangan Rudal ke Dekat Damaskus, 1 Tentara Suriah Tewas dan 3 Terluka

Setelah namanya banyak diperbincangkan, Gisel mulai buka suara tetapi pada saat itu ia tidak mengelak dan tidak membenarkan soal video syur yang mirip dengannya.

Singkat cerita, polisi memanggil Gisel dengan status menjadi saksi. Gisel juga sempat mengaku bahwa beberapa tahun lalu handphone-nya hilang.

Akan tetapi, kemarin 29 Desember 2020 polisi telah menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka bersama seorang pria bernama Michael Yukinobu Defretes.

Baca Juga: Apresiasi Pembubaran FPI, Gus Falah: Ormas yang Bersifat Premanisme Pantas Dilarang

Menurut keterangan polisi, Gisel mengakui bahwa sosok wanita yang berada dalam video tersebut adalah dirinya, ia mengaku video itu direkam di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017.

Atas kasus ini, keduanya dikenakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, Pasal 4 ayat (1) dengan ancaman penjara 6 bulan paling rendah dan maksimal 12 tahun penjara.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler