Pihak Atalarik Syach Minta Barang Seserahan Dikembalikan, Tsania: Dari Segi Hukum Tidak pada Tempatnya

2 Februari 2021, 11:33 WIB
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. /Kolase Instagram.com/@ariksyach/@tsaniamarwa54/

PR BEKASI - Perceraian pada 2017 ternyata bukan ujung dari perseteruan pasangan Atalarik Syach dengan Tsania Marwa.

Kini, mantan pasangan suami-istri itu tengah memperkarakan soal harta gono-gini.

Tsania Marwa mengungkapkan, Atalarik Syach meminta barang-barang pemberiannya semasa sebelum menikah dulu dikembalikan.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Kudeta AHY, Budiman Sudjatmiko dan Ferdinand Hutahaean: Semua Sudah Cukup Menderita

Atalarik Syach meminta barang yang diklaimnya sebagai harta bersama dengan Tsania. Dari daftar permintaannya, pesinetron itu meminta barang seserahan hingga cincin tunangan.

Menurut Tsania mengatakan melalui voice note yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Kiss Pagi Indosiar, Selasa, 2 Februari 2021.

"Menurut saya dari segi hukum juga tidak pada tempatnya, bisa ditanya pengacara saya, bagaimana hukumnya barang- barang yang diminta diperoleh sebelum menikah tidak termasuk harta gono-gini," katanya.

Baca Juga: Soroti Kasus Cuitan Abu Janda, Sahroni: Dia Pasti Punya Backing Orang Kuat di Belakangnya

"Memang benar faktanya yang diminta itu barang seserahan, cincin tunangan benar adanya masuk gugatan rekopensi namanya," sambungnya.

Menurut kabarnya total jumlah satu milyar yang diminta kembali. Yang terdiri dari tiga batang logam mulia,perhiasan, buku tabungan dan BPKB mobil.

Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa mengaku bingung atas hal tersebut.

Baca Juga: Sebut Ada 'Orang' di Belakang Abu Janda, Dandhy Laksono: Inilah Ancaman Terbesar

Sebab menurut Herdiyan harta yang saat ini dibahas dalam gugatan adalah harta bersama, bukanlah hadiah pemberian yang sudah menjadi harta pribadi.

"Nah itu yang kami bingung, pengertian mereka soal harta bersama itu apa, persepsinya kan berbeda dengan kami, kalau kami kan berdasarkan undang-undang pasal 35 itu," kata Herdiyan Saksono.

"Nah kalau dia gatau berdasarkan apa yang mau dia minta diminta aja, kayak jam tangan Rolex, jam tangan Hermes, cincin tabur gelang kroncong," sambungnya.

Baca Juga: Soroti Kabar Kudeta di Partai Demokrat, Ferdinand: Tak Percaya Lingkaran Jokowi Terlibat Hal Begini

Herdiyan menuturkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengatakan bahwa jika ingin menuntut barang pribadi Tsania Marwa bukan dalam gugatan harta gono gini.

Hingga kini, proses menghitung harta gono-gini tengah dilakukan oleh pengadilan setempat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kiss Pagi

Tags

Terkini

Terpopuler