Dinilai Tak Pantas karena Bincang Seks saat dr. Boyke jadi Bintang Tamu, KPI Tegur 'Kopi Viral' Trans TV

25 April 2021, 15:58 WIB
KPI tegur program siaran televisi Kopi Viral Trans TV./KPI /

PR BEKASI – Program siaran telvevisi ‘Kopi Viral’ yang tayang di Trans TV mendapatkan teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tayangan yang menampilkan dr. Boyke sebagai bintang tamu itu dinilai memuat perbincangan tentang persoalan dewasa.

Persoalan dewasa yang dimaksud adalah seperti membahas mengenai hubungan seks, ejakulasi, kualitas sperma, dan masa subuh.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran tersebut, pelanggaran yang dilakukan pada program siaran "Kopi Viral" itu terjadi pada tanggal 06 April 2021 pukul 10.13-10.43 WIB.

Baca Juga: Sambangi Serambi Mekkah, AHY Sampaikan Bela Sungkawa kepada Korban KRI Nanggala-402 Asal Aceh

Oleh karena itu, KPI memberikan teguran tertulis sesuai berupa surat yang dilayangkan kepada pihak Trans TV pada 22 April 2021.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pembahasan tentang topik dewasa seperti seksual dalam program siaran berklasifikasi remaja dinilai tidak pantas.

Hal itu juga dinilai telah melanggar ketentuan tentang penggolongan program siaran berdasarkan usia dan kedewasaan serta perlindungan terhadap anak dalam isi siaran.

"Isi perbincangan demikian jelas tidak sejalan dan tidak pantas disajikan dalam acara berkategori penonton remaja atau usia ke bawahnya," kata Mulyo Hadi Purnomo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari KPI pada Minggu, 25 April 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kota, Pemkot Depok Gratiskan Pelayanan Persalinan

"Dalam konteks pendidikan seks pada jam siar remaja, muatan tersebut harus diarahkan pada kesehatan reproduksi. Jadi sama sekali tak ada penjelasan tentang hubungan suami istri," sambungnya.

Kemudian, ia juga menyoroti program acara dengan klasifikasi R. Menurutnya, program acara dengan klasifikasi itu dilarang menampilkan muatan yang mendorong agar remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas.

Atau bahkan, lanjut dia, membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Informasi masa subur bisa berbahaya bagi remaja dan seks bebas.

"Kami sangat peduli terhadap perlindungan anak dan remaja dalam siaran karena kami menginginkan perkembangan psikologis anak dan remaja berjalan ke arah yang baik," ujarnya.

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Resmi Dinyatakan Tenggelam, Jokowi: Mereka Patriot Terbaik Penjaga Kedaulatan Negara

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat itu menambahkan bahwa piihaknya tidak melarang lembaga penyiaran untuk menayangkan atau menyiarkan pembahasan seksual dalam isi siaran selama mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam P3SPS KPI tahun 2012.

Namun, ia juga hanya mengingatkan bahwa siaran yang membahas mengenai seksual itu wajib disajikan secara santun, berhati-hati, dan ilmiah melalui praktisi kesehatan atau psikolog.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KPI

Tags

Terkini

Terpopuler