Aburizal Bakrie Sudah Maafkan Ardi Bakrie-Nia Ramadhani: Ini Cobaan, Hadapi dengan Sabar dan Tabah

10 Juli 2021, 11:12 WIB
Aburizal Bakrie sudah maafkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang terjerat kasus narkoba, dan minta keduanya sabar dan tabah hadapi cobaan. /Kolase foto Instagram.com/@aburizalbakrie.id/@ramadhaniabakrie

PR BEKASI - Juru Bicara Keluarga Besar Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa mengatakan bahwa Aburizal Bakrie telah memaafkan anak dan menantunya, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang kini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Lalu Mara Satriawangsa mengatakan, Aburizal Bakrie memaafkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani usai anak dan menantunya itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar mereka.

"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Orang tua telah memberikan maaf," kata Lalu Mara Satriawangsa di Polres Metro Jakarta Pusat, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Hilmi Firdausi: Harta dan Popularitas Bukan Jaminan Bahagia

Lalu Mara Satriawangsa juga menjelaskan bahwa Keluarga Bakrie mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, beserta sopir keluarga ZN.

Menurutnya, Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical, juga memberi dukungan kepada Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani agar tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan yang dihadapi keduanya saat ini.

Aburizal Bakrie juga turut mengambil hikmah atas apa yang terjadi pada anak dan menantunya, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

Baca Juga: Muannas Alaidid Desak Anies Baswedan Minta Maaf: Jangan Gengsi, yang Anda Lakukan Itu Jelas Keliru!

"Pak Ical menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan, dihadapi dengan sabar dan tabah, dan mendukung penuh putranya supaya bisa selesai. Beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," tutur Lalu Mara Satriawangsa.

Seperti diketahui, sebelumnya Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani ditangkap setelah adanya pengakuan dari sopirnya ZN bahwa barang bukti sabu yang ditemukan padanya adalah milik majikannya itu.

Baca Juga: AHY-Ibas Kompak Kritik Pemerintah Soal Covid-19, Teddy Gusnaidi: Harusnya SBY Sewa Aldi Taher Ajarkan Bocahnya

Usai keduanya diamankan, Nia Ramadhani pun mengakui bahwa dirinya dan Ardi Bakrie sama-sama mengonsumi sabu.

Lantaran tak berada di kediamannya saat penggeledahan dan penangkapan terjadi, Ardi Bakrie pun menyerahkan diri pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, setelah dirinya dihubungi oleh Nia Ramadhani.

Polres Metro Jakarta Pusat pun akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 8 Juli 2021, dengan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong (alat hisap).

Atas perbuatannya, Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan ZN, dikenakan pelanggaran Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal 4 tahun penjara.***

 

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler