Polisi Terus Dalami Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir: Pengalihan Memang Ada

19 November 2021, 17:00 WIB
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. /PMJ News

 

 

PR BEKASI - Kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir dan membuat kerugian sampai Rp17 miliar masih terus dilakukan penyusutan.

Aset tanah yang sekarang ini sudah dijual oleh tersangka Riri Khasmita atau mantan ART Nirina Zubir juga masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir ini masih dalam pengembangan.

Sedang didalami, ini masih pengembangan, semuanya masih diteliti. Apakah penjualan tersebut, termasuk pembelinya beritikad baik atau tidak," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Netizen Heran Riri Khasmita Bisa Gelapkan Sertifikat Tanah, Nirina Zubir: Dia Lulusan D4, Asisten Ibu Saya

Dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini juga akan terus melakukan penyelidikan terkait proses dibalik jual beli aset tanah yang menjadi persoalan ini.

Petrus mengatakan akan mencari tahu apakah proses penjualan sesuai dengan hukum atau hanya sebagai modus dari tersangka untuk mengalihkan kepemilikan sertifikat.

"Pengalihan kan memang ada, nah nanti dilihat apakah itu transaksinya benar atau dibuat seperti sengaja untuk dialihkan," tuturnya.

"Tapi semuanya masih didalami dan dikembangkan, kita disini menggunakan asas praduga tidak bersalah," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Nirina Zubir Emosi Lihat Riri Khasmita Punya Mobil dan Bisnis Baru: Ibu Saya Belum Menikmati Jerih Payahnya

Menelusuri kasus mafia tanah ini, dia mengungkapkan pihak penyidik akan menjalin koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tujuan dari saling koordinasi ini adalah demi mengetahui tuntutan dari proses jual beli tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan memanggil mereka yang membeli tanah tersebut.

Tujuannya yakni untuk dimintai keterangan pembelian aset melalui mafia tanah si mantan ART yaitu Riri Khasmita.

"Nanti juga akan memanggil pihak-pihak pembelinya ya. Termasuk juga melihat rekening korannya, pasti akan kita uji kebenarannya," tandas Petrus.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler