Tanggapi Pidato Jokowi Terkait UU Ciptaker, dr. Tirta: Agak Telat, Pendemo dan Aparat Sudah Bonyok

11 Oktober 2020, 19:49 WIB
dr. Tirta mengomentari pernyataan pers Jokowi soal UU Cipta Kerja. /Instagram dr. Tirta

PR BEKASI - Influencer kesehatan sekaligus relawan Covid-19, Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta turut angkat bicara terkait dengan munculnya pernyataan pers dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai UU Cipta Kerja.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @dr.tirta, dirinya mengunggah tangkapan layar dari unggahan akun Instagram pribadi Jokowi terkait keterangan pers UU Cipta Kerja.

Dirinya pun menulis tanggapannya terkait pernyataan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Saling Tuding di Twitter, Hidayat Nur Wahid dan Mahfud MD Berdebat Soal Pemerintahan Komunisme

"Akhirnya Pak @jokowi muncul dan beliau sendiri yang melakukan jumpa pers. Terima kasih Pak Presiden atas jumpa persnya. Walau dilakukan setelah 24 jam demo panas, yang menurut saya agak telat, karena sudah bonyok baik pendemo dan aparat. Semoga bisa menenangkan rakyat," tulis Tirta di Instagram, yang dikutip Minggu, 11 Oktober 2020.

Menurut Tirta, konferensi pers yang dilakukan Jokowi tersebut bagus, tapi sayang dilakukan setelah demo berakhir dengan ricuh.

"Konferensi pers yang dilakukan Pak @jokowi ini, contoh komunikasi publik yang bagus. Tapi sayangnya, dilakukan dilakukan setelah demo dan ricuh," tulis Tirta.

Seharusnya sejak beberapa bulan lalu, juru bicara pemerintahan membuat klarifikasi penjelasan terkait UU Cipta Kerja, bukannya menunggu ricuh dulu baru mengklarifikasi.

Baca Juga: BIN Umumkan Dalang Aksi Demo Ricuh, Fahri Hamzah: Seharusnya Dilaporkan ke Presiden, Bukan ke Publik

"Penolakan dan isu Omnibus Law sejatinya sudah ada sejak 5-6 bulan lau. Karena draf awal RUU itu beredar luas sejak beberapa bulan lalu. Harusnya sejak saat itu, jubir pemerintahan (gak perlu Pakde) yang membuat klarifikasi penjelasan. Jangan nunggu ada kericuhan baru klarifikasi. Tapi yowis telat daripada gak sama sekali," tulis Tirta.

Tirta mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan keputusan DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja di saat Indonesia masih dibayangi bahaya Covid-19.

"Di kala pandemi, semua serba susah. Mahasiswa frustasi dan PHK merajalela. Demo dan maraknya hoaks, serta ditunggangi beberapa kepentingan partai oposisi, membuat isu ini menjadi sangat klimaks, makanya ricuh. Sangat disesalkan DPR mengesahkan pas PSBB di pandemi," tulis Tirta.

Menurutnya, menciptakan lapangan kerja itu memang penting, tapi menangani krisis kesehatan karena pandemi jauh lebih penting.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap Banyak Peserta Pilkada Lakukan Kampanye Berkedok Silaturahmi

"Urgensi membuka lapangan pekerjaan itu penting. Tapi menangani krisis kesehatan karena pandemi juga penting. Pengesahan UU oleh DPR di pandemi, dilakukan ketika Jakarta PSBB. Harusnya dipikirkan resikonya," tulis Tirta.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak sudah tidak efektif lagi, terlebih di tengah massa yang menolak UU Cipta Kerja.

"Sekarang edukasi relawan mengenai jaga jarak bagi saya sudah tidak relevan dan efektif. Covid serasa gak ada, karena gara-gara Omnibus. Saya di lapangan saksi, sebagian gak patuh protokol demi nentang Omnibus. Mosok saya tegur satu-satu, hancur sayanya Pak," tulis Tirta.

Dirinya juga meminta Jokowi agar mengevaluasi kembali kenapa DPR mengesahkan UU Cipta Kerja di saat Indonesia masih berjuang di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Viral Pesan Berantai Pendaftaran Prakerja Melalui Situs Baru, Akun Resmi Prakerja Beri Klarifikasi 

"Terima kasih, dan tolong Pak, oknum provokator, pengeroyokan, perusuh segera diproses. Tak pandang bulu, itu pihak A B C D E. Dan evaluasi, kenapa DPR melakukan pengesahan di kala pandemi saat PSBB pula," tulis Tirta mengakhiri keterangannya di Instagram.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler