Jual Rumah demi Anaknya Agar Bisa Direhabilitasi, Ibu Ridho Ilahi Kena Tipu

- 2 Februari 2021, 06:30 WIB
Bintang FTV Ridho Ilahi terjerat kasus narkoba.
Bintang FTV Ridho Ilahi terjerat kasus narkoba. //Instagram/@ridhoillahireal

PR BEKASI – Ibunda Ridho Ilahi, Arinda Trisnawati mengaku ditipu oleh mantan pengacara yang  diharapkan dapat menangani kasus anaknya agar bisa mendapatkan rehabilitasi.

Diketahui, bintang FTV Ridho Ilahi diciduk pihak kepolisian di rumahnya pada 27 Juni 2020 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Niat sang ibu untuk membebaskan anaknya hingga terpaksa menjual rumah agar Ridho Ilahi bisa merasakan hak rehabilitasi justru dimanfaatkan.

Tanpa diduga-duga, Arinda Trisnawati seperti merasakan pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula".

Baca Juga: Sudah Mundur dari Demokrat, Roy Suryo Soroti Dugaa Makar ke AHY: Saya No Comment Aja

Alih-alih mau mengurus kasus Ridho Ilahi, sang pengacara dengan tega meninggalkan Arinda Trisnawati tanpa menyisakan sedikitpun uang yang telah diberikannya.

Beruntungnya, Arinda Trisnawati bertemu dengan tim pengacara Dedy DJ yang saat ini akan mengurus semua proses hak rehabilitasi Ridho Ilahi.

Bukan hanya mengurus hak rehabilitasi, tim pengacara Dedy DJ juga akan menindaklanjuti oknum pengacara yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap ibunda Ridho Ilahi.

“Sangat miris buat kami, ibunya jauh-jauh dari Padang. Beliau menjual rumah, dua mobil hanya untuk proses bagaimana Ridho dapat hak asimilasi atau rehabilitasi. Tapi ternyata itu semua zero,” ujar Pengacara Dedy DJ, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Indosiar pada Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Meninggal dunia karena Covid-19, Berikut Sejumlah Film yang Dibintang Soraya Abdullah Sebelum Hijrah

Menurut Dedy DJ, hingga kini ibunda Ridho Ilahi tidak mempunyai apa-apa karena semua harta miliknya sudah dijual sehingga saat ia memutuskan untuk tinggal di Jakarta sebatang kara dengan menyewa tempat tinggal.

Namun, sisa uang yang ia miliki untuk membayar rumah kos tersebut justru diambil semua oleh oknum pengacara yang diduga melakukan pemerasan terhadap dirinya sehingga sembari menangis sesenggukan Arinda Trisnawati meminta agar sisa uangnya itu dikembalikan.

“Jadi, beliau tahu masih ada sisa uang di oknum pengacara tersebut, setidaknya hati nuraninya terketuk untuk dikembalikan lah sisa uang itu kepada beliau untuk bisa bertahan hidup,” ujar Dedy DJ.

Baca Juga: Empat RPP Turunan UU Cipta Kerja Sudah Selesai, Menaker: Kami Selalu Bahas Bersama dengan Pengusaha dan Buruh

Diceritakan oleh Dedy DJ untuk kronologi bagaimana Ibunda dari Arinda Trisnawati ini diduga mengalami penipu oleh oknum pengacara tersebut.

“Kronologinya gini. Mama Ridho ini ketemu dengan Markus (makelar kasus). Harusnya ini bukan Markus, tapi real lawyer. Oknum Markus ini mengaku sebagai lawyer, dia melempar lagi ke LBH (lembaga bantuan hukum) di sana kemudian ada lawyer lagi," ungkapnya.

Dari situlah, menurut penuturan Dedy DJ, pengacara yang dari LBH menceritakan bahwa uang yang dikeluarkan ratusan juta itu hanya diterima Rp25 juta oleh pengacara di LBH.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x