Helena Lim datang ke Puskesmas Kebon Jeruk bersama keluarganya, dan menunjukan antrean lokasi vaksin nomor 11.
“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” kata Helena Lim.
Lantas, unggahan video Helena Lim pun memicu berbagai respons dari warganet pasalnya hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Hal ini pun telah mendapatkan tanggapan dari Dinas Kesehatan Jakarta Barat.
Baca Juga: Anak Angkat Ashanty Berhenti Jadi Santri Sejak Tak Lagi Dibiayai, LBH Minta Pertanggungjawaban
Dinas Kesehatan Jakarta Barat menegaskan vaksin Covid-19 saat ini belum untuk masyarakat umum.
“Vaksin belum untuk umum, terapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat Kristi Wathini dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa Helena Lim bekerja di apotek dan saat divaksin membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.
Lanjutnya, apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
Baca Juga: Jelang Perayaan Imlek, Warga Vietnam Ramai-ramai Pergi ke Danau Tapi Bukan untuk Mancing