Gisel Khawatir Ditahan Atas Kasus Video Syur Dirinya: Percaya Saja Bakal Diberikan yang Terbaik

- 15 Februari 2021, 14:59 WIB
Gisel jadi tersangka setelah dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.
Gisel jadi tersangka setelah dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara. /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

kemudia Gisel kirimkan video itu ke Nobu melalui Air Drop, akan tetapi ia juga menyebut bahwa video tersebut telah dihapus oleh mereka berdua setelahnya.

Ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah