Dianggap Sebarkan Konten LGBT Lewat 4 Pria 'Macho' Berlaga Wanita, KPI Tegur ‘Brownis Jalan Jalan’ Trans TV

- 5 Maret 2021, 18:21 WIB
KPI tegur program siaran televisi Brownies Jalan Jalan.
KPI tegur program siaran televisi Brownies Jalan Jalan. /KPI

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi KPI, teguran itu dijelaskan dalam surat KPI untuk acara “Brownis Jalan Jalan” Trans TV pada 26 Februari 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan KPI diamanatkan oleh UU untuk menjaga konten siaran agar isi siaran berperan dalam membangun watak dan perilaku masyarakat.

Baca Juga: 6 Arwah Laskar FPI Dijadikan Tersangka, Abdul Mu'ti: Apakah Persidangan Bisa Diwakilkan ke Munkar dan Nakir? 

Jadi hal-hal seperti terlihat dalam tayangan tersebut tidak boleh dieksploitasi agar tidak ditiru anak-anak dan remaja. Menurutnya, hal seperti ini tidak akan ditolerir KPI dan akan disikapi dengan tegas.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran untuk “Brownis Jalan Jalan” Trans TV, adegan tersebut telah menabrak enam Pasal yang ada dalam P3SPS KPI tahun 2012.

“Selain menabrak aturan yang ada di P3SPS, adegan di atas juga tidak mengindahkan Surat Edaran Nomor 184/K/KPI/02/16 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2016 serta Nomor 203/K/KPI/02/16 tertanggal 23 Februari 2016 tentang Larangan Menampilkan LGBT,” ungkapnya.

Menurutnya, KPI telah menegaskan larangan tampilan atau siaran yang mengarahkan pada perilaku LGBT dalam surat edaran itu.

Baca Juga: Sindir Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua KLB Ilegal, Andi Arief: Apa Boleh Presiden Dikudeta DPR Gadungan? 

“Dalam beberapa kasus di beberapa televisi, hal seperti ini sudah pernah disanksi. TV mestinya belajar dari sanksi-sanksi yang pernah dikeluarkan KPI,” ujarnya.

Atas surat teguran tersebut, KPI meminta Trans TV untuk segera melakukan perbaikan dan tidak mengulangi hal itu lagi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah