Tak hanya itu, imbauan juga diberikan oleh KPI kepada seluruh lembaga penyiaran agar lebih memperhatikan asas manfaat dan kepentingan publik dalam memproduksi dan/atau menyiarkan dan menayangkan tema khusus.
Harus melihat sisi durasi, konteks, serta muatannya, sehingga hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang beragam dapat terpenuhi dengan baik.***