PR BEKASI – Seiring dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh suami dari Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono yang saat ini berada di dalam tahanan, ia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sejak sepekan yang lalu.
Awalnya, Askara Parasady Harsono termasuk ke dalam katergori orang tanpa gejala (OTG), sehingga ia hanya mendapatkan perawatan dari Polres Jakarata Barat.
“Jadi pada hari Jumat, 12 Maret 2021 kita dapat kabar dari teman-teman Polres Jakarta Barat bahwa Askara ini positif Covid-10, OTG,” kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kanal YouTube Populer Seleb pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Karena diketahui, Askara Parasady Harsono saat ini menjadi tahanan kejaksaan Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Billy Syahputra Nangis saat Dinyanyikan Lagu Putus atau Terus, Judika: Langsung Melehoy Dia
Namun kemudian, suami dari Nindy Ayunda itu sudah hilang indra penciumanannya. Agar tidak merugikan tahanan lain akhirnya Askara Parasady Harsono mendapatkan perawatan intensif.
“Akhirnya kita koordinasi dengan Kasat narkoba dan mereka bilang ini demi keselamatan dia dan tahanan lain jadi setelah koordinasi dengan pimpinan akhirnya Aksara dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Sampai akhirnya, Askara Parasady Harsono harus dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
“Di sana dilakukan observasi akhirnya kesimpulan daripada dokter dia harus rawat inap, jadi keputusan itu pada hari Sabtu, 13 Maret 2021,” ujarnya.
Baca Juga: Segera Klaim Sebelum Kehabisan! Kode Redeem FF Terbaru 20 Maret 2021
Meskipun sedang terpapar Covid-19, Askara Parasady Harsono tetap mendapatkan penjagaan ketat oleh petugas dari kejaksaan Jakarta Barat.
Walaupun penjagaan tersebut hanya dilakukan di luar ruangan isolasi tempat Askara Parasady Harsono dirawat.
“Iya kami tetap melakukan penjagaan tetapi di luar karena tidak bisa di dalam, apabila petugas kami ingin masuk maka harus mengantungi surat agar nanti jika pihaknya terpapar Covid-19 pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Edwin Beslar mengatakan bahwa status dari suami Nindy Ayunda itu saat ini menjadi tahanan kota.
Baca Juga: Niat Hati Ingin Mirip dengan sang Ibu, Hasil Foto KTP Wanita Ini Justru Jauh dari Ekspektasi
“Untuk status tahanannya kini kita alihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota selama proses pengobatan selesai dan dinyatakan negatif Covid-19,” ujar Edwin Beslar.
Apabila sudah dinyatakan negatif Covid1-19, status Askara Parasady Harsono akan dilimpahkan lagi menjadi tahanan rutan dan dikembalikan kepada Polres Jakarta Barat untuk proses selanjutnya melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.***