PR BEKASI - Perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor yang menyeret nama Habib Rizieq kembali digelar setelah sempat walkout di persidangan sebelumnya.
Habib Rizieq pun sebelumnya menolak untuk datang ke persidangan karena tidak dapat hadir secara langsung di ruang persidangan dan hanya melalui virtual.
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar pada Jumat, 19 Maret 2021 selepas salat Jumat. Sidang tersebut adalah kasus berbeda dengan aksi walkout Habib Rizieq pada Selasa, 16 Maret 2021.
Menanggapi kisruh persidang Habib Rizieq dimulai dari walkout-nya HRS karena dianggap didiskriminasi hingga cekcok antara kuasa hukum dan Majelis Hakim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mengetahui masalah tersebut.
Baca Juga: Niat Hati Ingin Mirip dengan sang Ibu, Hasil Foto KTP Wanita Ini Justru Jauh dari Ekspektasi
Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur pada proses persidangan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya teknis persidangan yakni apakah online atau offline kepada kejaksaan.