Diketahui bahwa PP dan MN dalam persidangan pertama sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) pada Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Duel GM Irene vs Dewa Kipas Ditonton oleh Jutaan Orang, Deddy Corbuzier: Rekor Dunia!
"Saya hari ini men-support saja, bukan mau memberatkan sama sekali," kata Gisel.
Gisel menyatakan hal tersebut saat usai menjalani sidang penyebaran video asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 23 Maret 2021.
Penyanyi yang lulus dari ajang pencarian bakat ini menjalani persidangan selama kurang lebih satu setengah jam dan tidak memberikan detil permasalahan yang diangkat oleh juri.
Ibu satu anak ini percaya bahwa kedua terdakwa bukanlah penyebar pertama, bahkan dia merasa bahwa kedua terdakwa tidak memiliki niat buruk terhadapnya.
Ia bahkan meyakini kedua terdakwa hanya mengikuti tren setelah video asusila dirilis, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Gisel Bersaksi Ringankan Terdakwa Penyebar Video Asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan".