Tukang Bubur Didenda Rp5 Juta, Pejabat Didenda Rp48 Ribu karena Langgar PPKM, Diky Chandra: Semakin Jelas

- 29 Juli 2021, 13:27 WIB
Aktor dan komedian Diky Chandra menanggapi ketimpangan denda pelanggar PPKM Darurat yang dijatuhkan ke tukang bubur dan pejabat.
Aktor dan komedian Diky Chandra menanggapi ketimpangan denda pelanggar PPKM Darurat yang dijatuhkan ke tukang bubur dan pejabat. /Twitter/@dikychandra_

Diky Chandra mengingatkan bahwa dirinya tidak sedang memprovokasi. 

Namun ia berniat mengingatkan agar publik melihat kondisi penegakan hukum di negeri ini.

“Bukan provokasi tapi mengingatkan agar pada melek,” tutur Diky Chandra.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x