Ramai Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV, Farhan: Layak Disambut Positif dan Didukung

- 8 September 2021, 12:40 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menuturkan bahwa adanya petisi untuk memboikot Saipul Jamil tampil di tv tersebut merupakan bukti dari keberpihakan masyarakat terhadap korban pelecehan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menuturkan bahwa adanya petisi untuk memboikot Saipul Jamil tampil di tv tersebut merupakan bukti dari keberpihakan masyarakat terhadap korban pelecehan. /DPR RI

 

PR BEKASI - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyambut baik adanya petisi boikot Saipul Jamil untuk tampil di TV.

Muhammad Farhan menegaskan dirinya mendukung adanya petisi boikot terhadap Saipul Jamil tersebut.

“Adanya ajakan boikot SJ (Saipul Jamil) dari masyarakat layak disambut positif dan didukung,” ucap Muhammad Farhan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dpr.go.id, Rabu, 8 September 2021.

Menurut Farhan, petisi boikot tersebut merupakan salah satu bukti kepedulian masyarakat terhadap nasib dari korban pelecehan.

Baca Juga: Prihatin Atas Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil, Muhammad Farhan: Dia Merupakan Pelaku Pedophilia!

“Sikap ini menunjukan sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus pelecehan seksual,” ujar Farhan.

Selain itu, politisi Partai Nasdem tersebut mengaku turut prihatin atas adanya glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil dari penjara.

“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia,” ungkapnya.

“Bahkan disorot di media seperti ‘dielu-elukan’. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha ‘menengok’ kondisi pasca trauma sang korban,” kata Farhan.

Baca Juga: Ogah Saipul Jamil Tampil di Acaranya, Hesti Purwadinata: Pengisi Acara Harus Tegas Sama Konten Acaranya

Sementara itu, KPI sendiri beberapa waktu lalu juga telah buka suara menanggapi adanya glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil hingga langsung diundang sehari setelahnya menjadi bintang tamu di sebuah acara TV.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali luka korban," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

Lebih lanjut, KPI juga meminta para lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati lagi dan menyaring muatan-muatan yang akan ditayangkan.

Tayangan yang dihadirkan harus sesuai dan tidak melanggar hukum atau bertentangan dengan adab dan norma seperti yang dilakukan artis maupun publik figur.

"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tak terulang serta sanksi hukum yang dijalani tidak dipersepsikan sebagai resiko biasa," ungkap Mulyo.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah