Sehingga akhirnya mereka haru meminta keterangan akan hal tersebut, dan kembali berkoordinasi dengan penyidik.
"Jadi kami juga baru mengetahui bahwasanya pelapor dalam kasus ini ditahan di Polda Metro Jaya. Otomatis kami kan harus meminta keterangan juga, kami berkoordinasi dengan tim penyidik," tuturnya.
"Setelah kami melakukan koordinasi kami bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Memang terkait laporan saudari Riri ini ditangani di Bareskrim Polres Jakarta Barat," sambungnya.
Dipaparkan bahwa inisial dari terlapor adalah FK, yang diduga merupakan Fadhlan Karim, kakak dari Nirina Zubir.
Namun, masih belum diketahui secara pasti profil dari terlapor, tetapi berdasarkan keterangan yang diberikan Riri Khasmita, terlapor adalah kakak dari Nirina Zubir.
Pihak Kepolisian menyatakan telah melakukan wawancara terhadap dua orang saksi, yakni Riri Khasmita dan suaminya.
Selain itu, terkait kasus yang dilaporkan adalah adanya dugaan merampas kemerdekaan atau penyekapan.
"Kalau nggak salah inisialnya FK, kalau tau persis kita belum tau tapi berdasarkan keterangan pelapor saudara yang terlapor ini adalah saudari NZ. Kita masih melakukan wawancara terhadap saksi, kemarin sudah dua orang, baik Riri sendiri maupun suaminya," ucapnya.