"Disini ada nama terlapor, terlapor sebagai owner, kemudian terlapor ini mengedukasi cara main Oxtrade," kata kuasa hukum korban dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment Jumat, 1 April 2022.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari korban trading binary option Oxtrade.
Kuasa hukum korban melaporkan Vincent Raditya (VR) terkait dugaan affiliator trading binary option Oxtrade.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 1 April 2022.
Laporan ini dilayangkan korban berinisial FF dengan nomer register LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.***