DPR Sahkan UU TPKS, Ernest Prakasa Sampaikan Kalimat ‘Asing’

- 12 April 2022, 18:15 WIB
Komedian Ernest Prakasa komentari RUU TPKS yang menjadi UU TPKS.
Komedian Ernest Prakasa komentari RUU TPKS yang menjadi UU TPKS. /Instagram/@ernestprakasa/

Ernest Prakasa yang juga sutradara film itu mengomentari dengan kalimat yang menurutnya asing, yaitu ‘terima kasih DPR’.

“Kalimat ini terasa asing, tapi bakal gw ucapin dengan tulus: Terimakasih DPR! UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, AKHIRNYA!” kata Ernest, Selasa, melalui akun Twitter miliknya.

Ernest, merupakan salah satu pesohor yang tampak sering menyuarakan pendapatnya melalui media sosial mengenai kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Doa Susah Tidur, Cocok buat Kamu yang Doyan Overthinking

Salah satu yang dia soroti yakni dugaan pelecehan seksual dan perisakan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Puan berharap nantinya implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang?” kata Puan bertanya, sebelum mengetuk palu pimpinan.

Ia mengungkapkan harapan, bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. 

Baca Juga: Contoh Naskah Pembawa Acara Peringatan Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: DPR Twitter @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x