PR BEKASI - Penyanyi Rossa akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp172 juta terkait kasus DNA Pro.
Uang tersebut merupakan bayaran manggung saat Rossa diundang dalam acara yang pernah diadakan oleh DNA Pro.
Rossa menyerahkan uang hasil bayaran manggung sebesar Rp172 juta ke pihak penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: 7 Tanda Malam Lailatul Qadar Diungkap Ustazah Oki Setiana Dewi, Udara Terasa Menenangkan
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Ia menuturkan jika Rossa mengaku mendapat honor sebesar Rp172 juta.
"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," ungkapnya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Episode 3 Spy X Family, Simak Tanggal Rilis dan Spoilernya
Gatot pun menuturkan jika Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.