Pelantun lagu Pudar itu mengaku tidak mengetahui dan tidak mempromosikan robot trading DNA Pro.
Masih dari keterangan Gatot, Rossa hanya tampil di acara gathreng DNA Pro di Bali.
Baca Juga: 14 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Desain Unik dan Cocok Dijadikan Status di Medsos
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro.
7 orang berhasil ditangkap atas kasus tersebut.
Sementara itu, lima orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Link Nonton Drakor Shooting Stars Episode 2 Sub Indo, Lengkap dengan Spoilernya
Tiga orang tersang tersebut bahkan dicekal dan diterbitkan red notice oleh kepolisian.
Kasus DNA Pro ini sempat menyeret publik figur kenamaan tanah air.
Selain Rossa, nama Ivan Gunawan, Yossi Project Pop hingga Lesti Kejora dan Rizky Billar pun ikut terseret.