Rossa Serahkan Uang Hasil Bayaran Manggung dari DNA Pro Sebesar Rp172 Juta ke Bareskrim Polri

- 23 April 2022, 14:29 WIB
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim.
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim. /Instagram/itsrossa910

Pelantun lagu Pudar itu mengaku tidak mengetahui dan tidak mempromosikan robot trading DNA Pro.

Masih dari keterangan Gatot, Rossa hanya tampil di acara gathreng DNA Pro di Bali.

Baca Juga: 14 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Desain Unik dan Cocok Dijadikan Status di Medsos

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro.

7 orang berhasil ditangkap atas kasus tersebut.

Sementara itu, lima orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Link Nonton Drakor Shooting Stars Episode 2 Sub Indo, Lengkap dengan Spoilernya

Tiga orang tersang tersebut bahkan dicekal dan diterbitkan red notice oleh kepolisian.

Kasus DNA Pro ini sempat menyeret publik figur kenamaan tanah air.

Selain Rossa, nama Ivan Gunawan, Yossi Project Pop hingga Lesti Kejora dan Rizky Billar pun ikut terseret.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah