Uang Bayaran Nyanyi Rossa Tak Disita, Polisi Beberkan Alasannya

- 27 April 2022, 06:00 WIB
Honor manggung Rossa senilai Rp172 juta disita akibat kasus yang menjerat DNA Pro.
Honor manggung Rossa senilai Rp172 juta disita akibat kasus yang menjerat DNA Pro. /Instagram.com/@itsrossa910

Diketahui sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut polisi telah memeriksa beberapa Artis dan publik figur yang terkait kasus tersebut.

Artis yang diduga terlibat yang telah diperiksa penyidik yakni antara lain Rizky Billar dan Lesty Kejora, Ivan Gunawan dan Sri Rossa Roslaina atau yang akrab disapa Rossa.

 

Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Ivan Gunawan mendapatkan bayaran satu miliar untuk mempromosikan DNA Pro.

Kemudian uang pemberian robot trading DNA Pro senilai Rp921 juta dikembalikan kepada penyidik.

Baca Juga: Lebaran 2022, Jokowi Akan Mudik dan Sholat Idul Fitri di Mana? Berikut Informasinya

Tak jauh berbeda dengan Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora pun mendapatkan uang Rp1 miliar dari petinggi DNA Pro.

Rizky Billar dan Lesty Kejora dikasih sebagai hadiah kelahiran anaknya yang saat itu sudah berusia 1 bulan.

Uang Rp1 miliar itu pun kemudian diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti sitaan.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah