Aktor R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual

- 30 Juni 2022, 12:37 WIB
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini.
R Kelly divonis puluhan tahun penjara atas kasus ini. /Instagram @rkelly

PR BEKASI - Baru-baru ini, Robert Sylvester Kelly atau yang disapa R Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual.

Diketahui, R Kelly telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita, anak perempuan dan anak laki-laki.

R Kelly melakukan tindakan keji ini lebih dari 20 tahun setelah pertama kali menghadapi tuduhan.

September lalu, juri di New York City menyatakan R Kelly bersalah atas perdagangan seks dan pemerasan dalam sembilan dakwaan terhadapnya.

Baca Juga: Simak Cara Menjadi Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat, Daftar Lewat Simirah 2.0

Pada Rabu, 29 Juni 2022, Hakim Distrik AS Ann Donnelly di pengadilan federal di Brooklyn mengatakan bahwa R Kelly bersalah atas kasus tersebut.

Setelah hukuman dijatuhkan, Ann Donnelly berbicara langsung kepada penyanyi AS ini.

"Kejahatan ini diperhitungkan dan direncanakan dengan cermat, dan secara teratur dieksekusi selama hampir 25 tahun," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 30 Juni 2022 dari The Guardian.

"Anda mengajari mereka bahwa cinta adalah perbudakan dan kekerasan," sambungnya.

Baca Juga: Tips Mengolah Daging Kurban Supaya Tidak Bau Amis, 6 Bahan Dapur Berikut Jadi Solusinya

Terkait kasus R Kelly ini telah menarik perhatian mengingat gerakan #MeToo.

Dimana orang-orang berkuasa telah dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran seksual dan penyerangan seksual.

R Kelly mengikuti Harvey Weinstein, Bill Cosby dan pelaku kekerasan terkemuka lainnya yang dijatuhi hukuman penjara, meskipun Bill Cosby dibebaskan dari banding karena alasan teknis.

Meski dinyatakan bersalah, R Kelly membantah terlibat dalam perdagangan seks.

Jennifer Bonjean selaku pengacara penyanyi I Believe I Can Fly ini mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Persik Kediri Kembalikan Trofi Juara Trofeo Ronaldinho, Diduga Bermain Kasar Dianalogikan Seperti Kungfu

"Dia tidak setuju dengan karakterisasi yang dibuat tentang dia," kata Jennifer Bonjean.

Diketahui, hukuman R Kelly datang bertahun-tahun setelah tuduhan pelanggaran seksual pertama kali dibuat.

Penuduh termasuk mantan istrinya, Andrea Kelly, yang mengatakan dia takut R Kelly akan membunuhnya.

Dia didakwa dengan 21 tuduhan membuat video pelecehan seksual anak yang melibatkan berbagai tindakan seksual pada Juni 2002, tetapi dibebaskan dari semua tuduhan setelah persidangan pada 2008 lalu.

Pada tahun 2017, sebuah artikel di BuzzFeed membawa tuduhan baru bahwa R Kelly telah menjebak enam wanita dalam 'sekte' seksual, dengan memberikan bantuan karir mereka di bidang musik.

Baca Juga: Hani EXID dan Yang Jae Woong Dikonfirmasi Berkencan, Agensi Rilis Pernyataan Resmi

Kemudian, pada Januari 2019, sebuah film dokumenter enam bagian berjudul Surviving R Kelly, yang merinci tuduhan pelecehan seksual dan pelanggaran terhadap penyanyi tersebut, ditayangkan di jaringan TV AS Lifetime.

Ditanya tentang beberapa tuduhan selama wawancara CBS pada tahun 2019, R Kelly meneriaki pewawancaranya, Gayle King, dan membantah melakukan kesalahan.

Dia kemudian ditangkap pada Juli 2019 dan didakwa dengan pelanggaran perdagangan seks, termasuk gambar pelecehan anak dan menghalangi keadilan.

Baca Juga: Awal Bulan Dzulhijjah Jatuh pada 1 Juli 2022, Idul Adha Dilaksanakan Kapan?

Penyanyi ini telah ditahan di pusat penahanan Metropolitan di Brooklyn sejak vonis pada September lalu. Kini R Kelly menghadapi masalah hukum lebih lanjut.

Dimana di pengadilan federal di Chicago, ia didakwa dengan bujukan anak di bawah umur, kepemilikan gambar pelecehan anak dan menghalangi keadilan.

Dan sidang tersebut rencananya akan digelar pada Agustus mendatang.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x