PR BEKASI - Tren jasa titip atau jastip belakangan ini tengah viral di kalangan masyarakat.
Jastip salah satu pembelian barang melalui seseorang yang produknya tidak bisa ia beli sendiri.
Namun, kini banyak modus Jastip baru yang merugikan korban hingga Rp50 Milyar yang tersebar di hampir seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, 63 Anggota Polisi Diperiksa
Hal itu diungkapkan ibu-ibu pelaku usaha kepada Uya Kuya.
Seperti yang pernah dijelaskan dalam artikel yang diterbitkan Pikiran Rakyat dengan judul "Waspadai Modus Baru Penipuan Jastip, Total Kerugian Korban hingga Rp50 Milyar," korban tersebut adalah pasangan suami istri.
Mereka hadir di Podcast Uya Kuya dan mengaku sudah membuat laporan Polisi.
“Saya kenal dengan penipu ini sebut saja nama penipu ini Dita, dari salah satu teman saya, Fetty , baru di dunia Jastip ini 9 Bulan, awalnya teman saya menawarkan baju bayi dan selimut, harganya memang jauh lebih murah dibanding harga Official nya dan saya cek di market place juga harganya jauh lebih murah dari Market place,” ujar korban.