Resmi Nikah Lagi Usai Cerai dengan Kiwil, Meggy Wulandari: Alhamdulillah, Sekarang Sah Secara Agama

- 23 September 2020, 07:49 WIB
Mantan istri Kiwil, Meggy Wulandari baru saja menikah pada 19 September 2020.
Mantan istri Kiwil, Meggy Wulandari baru saja menikah pada 19 September 2020. /Instagram @meggywulandari_real

Baca Juga: Panti Pijat Plus Seharga Rp300.000 Memaksa Buka saat PSBB, Polisi Tetapkan Tersangka 3 orang

"Jadi tidak ada perselingkuhan, tidak ada laki-laki perebut istri orang. Jadi saya jamin, tidak ada. Pernikahan ini benar-benar halal karena itu terjadi setelah resmi bercerai," ujar Meggy Wulandari.

Meggy Wulandari juga menjelaskan terkait masa idah yang sering dipertanyakan warganet, mengingat dirinya baru saja sebulan bercerai dari Kiwil.

"Kalau ada yang mempermasalahkan masa idah, Kyai lebih tahu, kan paham ada yang berbeda-beda. Saya menghormati hukum perkawinan yang ada di negara ini, karena itu kami menikah secara agama dulu," tutur Meggy Wulandari.

Meggy Wulandari menyebut bahwa pernikahannya secara negara akan digelar setelah masa idah secara negaranya selesai.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

"Pernikahan secara negaranya nanti, setelah masa idah secara negara selesai," ujar Meggy Wulandari.

Meggy Wulandari juga mengingatkan kepada para warganet agar tidak mempermasalahkan lagi terkait masa idahnya, karena dia yang lebih tahu, dan pernikahannya juga terjadi karena persetujuan dari Kyai.

"Urusin diri sendiri, kita gimana sama Allah. Gak usah mikirin idahnya orang. Sebagai muslimah saya juga tahu dan juga tanggung jawabnya besar Kyai yang menikahkan saya. Saya juga tidak bisa bohong ke Kyai, saya juga tunjukkan ke suami saya sejak kapan mantan suami saya menuliskan talak halus itu, dan sejak kapan saya tidak bersentuhan dan tidak diberi nafkah lahir batin. Itu saja, karena saya juga punya pertanggung jawaban pada Allah," tutur Meggy Wulandari.

Baca Juga: Nekat Buka Praktik Pijat 'Plus-plus' Saat PSBB, 9 Terapis Digelandang ke Kantor Polisi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah