Hotman Paris Akui Telah Pahami Isi UU Ciptaker, Warganet: Tolong Bela Kami sebagai Wakil Rakyat Bang

- 6 Oktober 2020, 19:59 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea diminta bantu rakyat untuk batalkan UU Cipta Kerja./Instagram @hotmanparisoffcial
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea diminta bantu rakyat untuk batalkan UU Cipta Kerja./Instagram @hotmanparisoffcial /

PR BEKASI - RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker telah resmi disahkan menjadi Undang-undnang oleh pemerintah bersama DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin sore.

Pengesahan UU Cipta Kerja turut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku bahwa dirinya telah mempelajari draft UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 58 Orang di DPR Positif Covid-19, Wakil Ketua: Alasan Kami Percepat Rapat Paripurna, Supaya Reses

"Lihat ini, saya sudah membaca Omnibus Law, lihat ini tebalnya UU Cipta Kerja," kata Hotman Paris dalam video yang diunggahnya di Instagram, Selasa, 6 Oktober 2020.

Bahkan hebatnya lagi, Hotman Paris mengaku sudah memahami keseluruhan isi dari UU Cipta Kerja, meski baru satu hari mempelajarinya.

"Omnibus Law dalam sehari saya sudah paham isinya," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: 40 Pegawai PN Jakarta Pusat Reaktif Covid-19, Sidang Jaksa Pinangki Terpaksa Ditunda

Dalam video yang berbeda, dirinya kembali menegaskan bahwa dia sudah betul-betul mempelajari isi dari UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x