Hanya Butuh Sehari Pahami UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ini Semua demi Uang

- 6 Oktober 2020, 19:18 WIB
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris.
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris. /Instagram hotmanparisofficial

PR BEKASI - Tanggal 5 Oktober 2020 merupakan tanggal bersejarah bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi buruh dan tenaga kerja lainnya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU) menjadi UU.  

Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law rupanya tak hanya memicu kemarahan rakyat Indonesia. Hal ini juga turut menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris.

Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris asal Bekasi, Densus 88: Seorag Pemuda yang Sehari-hari Berjualan Nasi Uduk

Melalui unggahan video di akun Instagramnya, Hotman Paris memperlihatkan dirinya tengah mempelajari draf UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 kemarin.

"Selamat pagi saya sudah membaca omnibus law, lihat ini undang-undang cipta kerja," ujar Hotman Paris.

Tak perlu lama, hanya satu hari membaca dan mempelajari isi pasal dalam Undang-undang tersebut, Hotman mengaku dirinya sudah paham dengan rancangan UU Ciptaker tersebut.

"Omnibus law dalam sehari saya sudah paham isinya," sambung Hotman Paris sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Hasil Penelitian di Amerika Sebut Sepertiga pasien Covid-19 Alami Perubahan Fungsi Mental

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x