Untuk diketahui, RUU Ciptaker telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Dinilai Terburu-buru Majukan Rapat Paripurna, DPR: Sudah Kesepakatan, Termasuk 2 Fraksi yang Menolak
Sebelumnya, RUU ini disahkan di tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait lainnya.
Meskipun dihujani interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan juga drama-drama politik, RUU kontroversial itu berhasil disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.***