Kritik Puan Soal Matikan Mic, GPMN Ancam Layangkan Somasi untuk Nikita Mirzani Jika Tak Minta Maaf

- 8 Oktober 2020, 16:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA).
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA). /

Karenanya, Ali meminta Nikita Mirzani untuk segera mencabut pernyataannya tentang Puan Mahadani.

Jika tidak, dirinya melanjutkan, pihak GPMN akan melakukan tindakan dengan cara melayangkan somasi kepada dewan pers.

“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” kata Ali Nugroho, terkait sindiran Nikita Mirzani pada Puan Maharani.

Tak hanya itu, Ali Nugroho atas nama GMPN meminta Nikita Mirzani segera mencabut kritikannya itu.

Ali Nugroho memberi waktu selama 1x24 jam kepada aktris film Comic 8 ini untuk meminta maaf. Jika tidak ada tanggapan, GMPN akan melaporkan Nikita Mirzani.

“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah