Karenanya, Ali meminta Nikita Mirzani untuk segera mencabut pernyataannya tentang Puan Mahadani.
Jika tidak, dirinya melanjutkan, pihak GPMN akan melakukan tindakan dengan cara melayangkan somasi kepada dewan pers.
“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” kata Ali Nugroho, terkait sindiran Nikita Mirzani pada Puan Maharani.
Tak hanya itu, Ali Nugroho atas nama GMPN meminta Nikita Mirzani segera mencabut kritikannya itu.
Ali Nugroho memberi waktu selama 1x24 jam kepada aktris film Comic 8 ini untuk meminta maaf. Jika tidak ada tanggapan, GMPN akan melaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Jaga Imunitas di Tengah Pandemi Covid-19, Menpora Ajak Anak Muda Lakukan Senam Sundul Langit
“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” ucapnya.***
Editor: Puji Fauziah