Dikritik karena Sahkan UU Ciptaker, Tommy Kurniawan: Mari Diskusi dan Baca Dulu 1.000an Halaman

- 11 Oktober 2020, 18:05 WIB
Tommy Kurniawan buka suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Tommy Kurniawan buka suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. /Instagram @tommykurniawann

Selain itu, Tommy Kurniawan menyebut bahwa UU Cipta Kerja tidak serta merta langsung berlaku setelah ketok palu selesai.

"Kemudian, saya juga menjelaskan bahwa RUU ini pun ketika selesai diketok, tidak langsung berlaku, masih harus ada peraturan pelaksanaannya seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan gubernur, dan seterusnya," tulis Tommy Kurniawan.

Baca Juga: Aksi Mengharukan Tertangkap CCTV, Mohamed Salah Bantu Tunawisma yang Sedang Dibuli dan Beri Rp2 Juta

"Jadi masih ada ruang keberatan yang masih bisa judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menyempurnakan lagi," lanjutnya lagi.

Tommy Kurniawan juga mengajak agar masyarakat bisa berpikir dengan kepala dingin dan membaca terlebih dahulu isi dari UU Cipta Kerja.

"Tentu penjelasan ini masih jauh dari sempurna, dan tidak semua bisa menerima. Mari berdiskusi dengan kepala dingin dan baik, dan kita baca dulu 1.000an halaman RUU Omnibus Law ini," tulis Tommy Kurniawan.

Dirinya pun menerima dengan ikhlas semua tuduhan yang dilayangkan warganet kepadanya.

Baca Juga: Naskah UU Cipta Kerja Masih Belum Bisa Diakses, PKS Beri Peringatan ke Pemerintah

"Saya menerima dengan hati yang lapang, apa yang dituduhkan kepada saya melalui sosmed, dan saya yakin generasi muda Indonesia jauh lebih baik daripada mencaci maki, yaitu generasi emas yang dapat berbuat melalui tindakan dan pemikirannya untuk kebaikan bangsa Indonesia," tulis Tommy Kurniawan mengakhiri keterangannya di Instagram.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x