Ribuan Pelajar Ditangkap saat Demo UU Cipta Kerja, KPAI Minta Sesuatu ke Polisi

- 11 Oktober 2020, 15:05 WIB
Pelajar SMK yang diamankan polisi saat hendak mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat, 9 Oktober 2020.
Pelajar SMK yang diamankan polisi saat hendak mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat, 9 Oktober 2020. /Syaiful Arif/ANTARA

PR BEKASI - Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia beberapa hari lalu, diketahui melibatkan sejumlah pelajar yang masih di bawah umur.

Bahkah di beberapa wilayah aksi ini berujung ricuh, karena terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan.

Seperti di Jakarta, aksi demo yang terjadi di wilayah sekitar Patung Arjunawiwaha dan di kawasan harmoni berujung ricuh.

Akibatnya petugas polisi menangkap pengunjuk rasa yang kebanyakan adalah anak di bawah umur yang berasal dari wilayah Slipi, Semanggi hingga Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disebut Akan Rusak Alam Indonesia Lebih Parah, Jokowi: AMDAL Tidak Akan Dihapus 

Polda Metro Jaya menuding aksi unjuk rasa itu ditunggangi sekelompok oknum hingga berujung pengrusakan fasilitas umum di sejumlah daerah di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hal itu berdasarkan keterangan sejumlah peserta demo yang ditangkap aparat kepolisian.

Menurut Yusri Yunus, mereka mengaku mendapat undangan demo secara daring. Bahkan sejumlah peserta aksi dijanjikan akan mendapatkan uang, konsumsi, tiket kereta hingga transportasi gratis.

Polda Metro Jaya juga masih menyelidiki kelompok-kelompok yang sengaja datang untuk membuat kerusuhan dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x