Selesai Baca Draf Final 812 Halaman UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bawa Kabar Gembira untuk Buruh

- 14 Oktober 2020, 11:19 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan kabar bahagia.
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan kabar bahagia. /Instagram @hotmanparisofficial

"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh," ucapnya menambahkan.

Hotman Paris juga mengucapkan selamat kepada para buruh dan pekerja di Indonesia karena dengan pasal ini akan mempermudah untuk menuntut uang pesangon dari perusahaan yang bermasalah.

"Selama ini berbulan-bulan menuntut uang pesangon melalui pengadilan perburuhan, tapi dengan satu laporan polisi kemungkinan uang pesangon akan Anda dapat, selamat untuk para buruh dan para pekerja," ucapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) pada

 

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Tak Libatkan Legislatif Terkait PSBB DKI Jakarta, DPRD: Hanya Nonton Saja

Untuk kepentingan bersama, ada baiknya kita mengerti apa yang dimaksud dengan Laporan. Definisi laporan dapat kita lihat di dalam Pasal 1 angka 24 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), yaitu:

"Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana."
 
Dari pengertian di atas, artinya peristiwa yang dilaporkan belum tentu perbuatan pidana sehingga dibutuhkan sebuah tindakan penyelidikan oleh pejabat yang berwenang terlebih dahulu untuk menentukan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana atau bukan.

Kita sebagai orang yang melihat suatu tindak kejahatan memiliki kewajiban untuk melaporkan tindakan tersebut.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x