PR BEKASI - Seperti yang diketahui akhir-akhir ini, sedang marak terjadinya kasus penggunaan alat tes Covid-19 bekas.
Hal tersebut terjadi di Kualanamu Medan, terutama di Bandara Sepinggan.
Satgas Covid-19 saat ini semakin mengetatkan pengawasan di seluruh fasilitas pelayanan Rapid Test Antigen maupun Swab PCR.
Dalam pengawasan laboratorium atau pelayanan Rapid Test khususnya yang ada di Bandara, harus sesuai dengan prosedur standar kesehatan.
Baca Juga: Ditanya THR saat Sambangi Rusun Ambarawa, Ganjar Pranowo Minta Pengusaha Bayar Sesuai Jadwal
Mulai dari cara pelayanan pasien, adanya ketersediaan alat uji tes, dan perlakuan atas limbah medis.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 2 Mei 2021 yang menyebutkan ada empat tips untuk menghindari alat tes Covid-19 bekas.
Pertama, pastikan alat antigen berada di tempat yang terlihat dengan jelas dan Anda bisa melihat setiap alat yang digunakan petugas.
Kedua, Anda berhak mengkonfirmasi kepada petugas bahwa alat yang digunakan merupakan alat baru dan bukan bekas.